• SMK NEGERI 2 BOYOLANGU TULUNGAGUNG
  • SMK BYNTANG TULUNGAGUNG

MEKANISME DAN PERSYARATAN DAFTAR ULANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMK NEGERI 2 BOYOLANGU Tahun Pelajaran 2023/2024

1. Pengertian Daftar Ulang

Daftar Ulang merupakan urutan prosedur administrasi yang wajib dijalani oleh setiap CPD (Calon Peserta Didik) yang telah mendaftar melalaui salah satu jalur pendaftaran yang telah di tetapkan, dan secara resmi telah dinyatakan lulus seleksi PPDB (Penerimaan peserta Didik Baru) oleh satuan pendidikan melalui sistem dan mekanisme PPDB yang telah ditetapkan oleh Disdik Jatim.

2. Tujuan Daftar Ulang

Proses daftar ulang ini bertujuan untuk memenuhi dan melengkapi dokumen peserta didik untuk keperluan akademik SMKN 2 Boyolangu, dan untuk pemenuhan Dapodik (Data Pokok Peserta Didik) yang merupakan sistem pendataan peserta didik yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai sumber data utama pendidikan nasional.

3. Sasaran Daftar Ulang

Sasaran untuk daftar ulang pada PPDB diperuntukan bagi calon peserta didik yang mendaftar dan diterima melalui jalur di masing maing tahapan yang telah di tentukan oleh Dindik Jatim sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan. Dan telah diumumkan secara resmi di Web Dindik Jatim.

4. Jadwal Daftar Ulang

Tahap 1 : 23 - 24 Juni 2023

Untuk Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orangtua/ Wali, dan Prestasi Hasil Lomba

Tahap 3 : 30 Juni - 1 Juli 2023

Untuk Jalur Zonasi SMK

Tahap 5 : 6 Juli - 8 Juli 2023

Untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK

 

5. Mode Daftar Ulang

Daftar ulang PPDB menggunakan mode hybrid gabungan luring dan daring. Untuk formulir daftar ulang dapat di unduh melalui website SMKN 2 Boyolangu: https://smkn2boyolangu.sch.id.

Seluruh kelengkapan persyaratan formulir dan persyaratan dokumen daftar ulang harus diantarkan langsung ke SMKN 2 Boyolangu oleh calon peserta didik dengan didampingi oleh orang tua/wali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

6. Persyaratan Formulir Daftar Ulang

  1. Form Daftar Ulang
  2. Surat Pernyataan calon PESERTA DIDIK
  3. Surat Pernyataan orang tua calon PESERTA DIDIK
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
  5. Form DATA POKOK PESERTA DIDIK (DAPODIK)

Seluruh formulir di atas dapat di unduh melalui tautan/link website SMKN 2 Boyolangu: https://drive.google.com/drive/folders/1rkTmUXm3juGAp1CSwhrnchtccTvm7g1w?usp=sharing

7. Persyaratan Dokumen Daftar Ulang

  1. Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar, (dokumen asli diperlihatkan kepada petugas);
  2. Fotokopi KTP orang tua/wali (ayah/ibu), sebanyak 2 lembar, (dokumen asli diperlihatkan kepada petugas);
  3. Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 2 lembar,(dokumen asli diperlihatkan kepada petugas);
  4. Fotokopi Ijazah/ Surat Keterangan Lulus SMP/Mts/Sederajat (asli) sebanyak 2 lembar;
  5. Fotokopi/printout NISN, sebanyak 2 lembar;
  6. Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna dari dokter (Asli) sebanyak 1 lembar.; (Untuk Perhotelan tinggi badan paling rendah Putra 158cm, Perempuan 153 cm; Surat Tidak Buta Warna untuk Konsentrasi Keahlian Desain & Produksi Busana dan Tata Kecantikan Kulit & Rambut)
  7. Pas Foto Hitam Putih 3 x 4cm, sebanyak 4 lembar; (di baliknya di tulis nama dan program keahlian, di masukan plastik klip)
  8. Cetak tanda bukti penerimaan (yang diunduh dari ppdbjatim.net)

8. Susunan Formulir dan Dokumen Daftar Ulang yang harus dikumpulkan ke petugas:

   A. Map 1

   Map kertas berwarna( warna sesuai keterangan dibawah ),yang berisi berkas masing-masing 1 lembar, sebagai berikut :

   a. Formulir Daftar Ulang yang telah diprint dan diisi

   1) Daftar Ulang

   2) Surat Pernyataan calon PESERTA DIDIK

   3) Surat Pernyataan orang tua calon PESERTA DIDIK

   4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.

   b. Dokumen Daftar Ulang

   1) Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar;

   2) Fotokopi KTP orang tua/wali (Ayah/Ibu), sebanyak 1 lembar;

   3) Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar;

   4) Fotokopi Ijazah (Surat Keterengan Lulus) SMP/Mts/Sederajat, sebanyak 1 lembar;

   5) Fotokopi/printout NISN, sebanyak 1 lembar;

   6) Asli Surat Keterangan Sehat dan Tidak Butawarna dari dokter, sebanyak 1 lembar.;

   7) Pas Foto Hitam Putih 3 x 4cm, sebanyak 2 lembar; (di baliknya di tulis nama dan program keahlian, di masukan plastik klip)

   8) Cetak tanda bukti penerimaan (yang diunduh dari ppdbjatim.net)

 

   B. Amplop Dapodik ( Amplop Besar warna coklat ) yang berisi berkas,masing-masing 1 lembar,seperti berikut dibawah,

   a. Form DATA POKOK PESERTA DIDIK (DAPODIK)

   b. Dokumen Pendukung lainnya :

      1. Fotokopi Kartu Keluarga

      2. Fotokopi KTP orang tua/wali (Ayah/Ibu)

      3. Fotokopi Akta Kelahiran

      4. Fotokopi Ijazah (Surat Keterengan Lulus) SMP/Mts/Sederajat, sebanyak 1 lembar;

      5. Fotokopi/printout NISN, sebanyak 1 lembar

      6. Fotokopi kartu bantuan (KIP, KIS, PKH, Bansos) 1 lembar (jika ada)

      7. Pas Foto Hitam Putih 3 x 4cm, sebanyak 2 lembar; (di baliknya di tulis nama dan konsentrasi  keahlian, di masukan plastik klip)

 

9. Warna Stopmap untuk Dokumen Persyaratan dan Formulir Daftar Ulang

   A. Stopmap dibedakan berdasarkan identitas kompetensi keahlian untuk memudahkan panitia dalam melakukan rekap data persyaratan Daftar Ulang PPDB. Ada pun warna stopmap dokumen daftar ulang adalah sebagai berikut:Stopmap dibedakan berdasarkan identitas kompetensi keahlian untuk memudahkan panitia dalam melakukan rekap data persyaratan Daftar Ulang PPDB. Ada pun warna stopmap dokumen daftar ulang adalah sebagai berikut:

   B. Form DATA POKOK PESERTA DIDIK (DAPODIK) dimasukkan ke Amplop besar berwarna coklat

 

10. Tata Cara Daftar Ulang

  1. Kunjungi website smkn2boyolangu.sch.id
  2. Unduh formulir daftar ulang sebagai berikut: (dapat diunduh di link berikut https://drive.google.com/drive/folders/1rkTmUXm3juGAp1CSwhrnchtccTvm7g1w?usp=sharing)
    • Daftar Ulang
    • Surat Pernyataan calon PESERTA DIDIK
    • Surat Pernyataan orang tua calon PESERTA DIDIK
    • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak.
    • Form DATA POKOK PESERTA DIDIK (DAPODIK)
    • DATA CHECKLIST DAFTAR ULANG
  3. Cetak (print) seluruh formulir daftar ulang;
  4. Lengkapi seluruh isian data formulir daftar ulang, lengkapi dengan materai Rp. 10.000; dan bubuhkan tanda tangan diatasnya;( jika ada tulisan bermaterai )
  5. Susunlah formulir dan dokumen daftar ulang sesuai dengan ketentuan;
  6. Masukan seluruh dokumen daftar ulang ke dalam stopmap sesuai dengan ketentuan warna identitas program keahlian; dan amplop warna coklat untuk form DAPODIK
  7. Antarkan langsung seluruh dokumen daftar ulang ke panitia daftar ulang SMKN 2 Boyolangu oleh calon peserta didik dengan didampingi oleh orang tua/wali sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  8. Calon peserta didik wajib menggunakan seragam SMP/MTs menggunakan sepatu, rapih dan sopan;
  9. Seluruh dokumen daftar ulang langsung di verifikasi oleh petugas, jika ditemukan kekurangan maka dokumen daftar ulang langsung dikembalikan oleh petugas untuk segera dilengkapi, dan jika dokumen sudah dilengkapi dapat diantarakan kembali kepada panitia pada waktu yang telah ditentukan;
  10. Calon Peserta Didik yang tidak mengumpulkan dokumen daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah dijadwalkan tanpa keterangan,dinyatakan mengundurkan diri (gugur).

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Perubahan Jadwal Daftar Ulang Tahap 1 PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024

Berdasarkan informasi terbaru melalui website ppdbjatim.net terdapat perubahan jadwal unduh bukti penerimaan dan daftar ulang bagi calon peserta didik baru Tahap 1 SMKN 2 Boyolangu P

23/06/2023 21:16 - Oleh Tim Medsos - Dilihat 694 kali
Perubahan Jadwal Daftar Ulang Tahap 1 PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024

Berdasarkan informasi terbaru melalui website ppdbjatim.net terdapat perubahan jadwal unduh bukti penerimaan dan daftar ulang bagi calon peserta didik baru Tahap 1 SMKN 2 Boyolangu P

23/06/2023 21:16 - Oleh Tim Medsos - Dilihat 694 kali